Petisi #LindungiHutanKaltim

Suara Rakyat
untuk Hutan Adat

Kami menuntut perlindungan hukum bagi hutan adat Wehea dan Muara Tae di Kalimantan Timur. Bergabunglah untuk menyelamatkan 56.000 hektar hutan dari alih fungsi.

1.247
Tanda Tangan
25K
Target
82
Hari Tersisa
Target Pihak
  • Kementerian LHK
  • DPR RI
  • Gubernur Kaltim

Dukungan terkumpul 1.247

Data aman & terenkripsi

Latar Belakang

Mengapa Hutan Adat Perlu Dilindungi?

Hutan adat Wehea dan Muara Tae seluas 56.000 hektar merupakan wilayah konservasi masyarakat Dayak yang telah dijaga turun-temurun. Namun, izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan tanpa persetujuan masyarakat adat mengancam keberlangsungan ekosistem dan hak ulayat.

56.000 ha hutan adat
12.400+ pendukung
Target 25.000
Batas 31 Des 2026
Hutan Adat
Kronologi

Perjalanan Petisi Ini

Jan 2026

Masyarakat adat Dayak mengajukan gugatan ke PTUN.

Mar 2026

Petisi digital diluncurkan, mendapat 5.000 dukungan dalam 3 hari.

Jun 2026

Dukungan tembus 10.000, didorong oleh relawan dan publik figur.

Sekarang

Kami butuh 25.000 tanda tangan untuk mendesak DPR RI!

Total Dukungan

1.247

dari target 25.000 tanda tangan

24 Juli 2026 82 hari tersisa

1.247 terverifikasi Aman & terenkripsi
dukungan

Tandatangani Petisi

Isi data Anda, suara Anda berarti bagi masa depan hutan adat.

Komunitas

Mereka yang Telah Bersuara

Bergabunglah dengan ribuan pendukung dari berbagai daerah.

Daftar Pendukung
1.247 data

Data disimpan secara aman dan teratur di database.